KILASRIAU.com – Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di kawasan Jembatan Parit 6, Tembilahan, beberapa waktu lalu masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Peristiwa yang melibatkan satu unit mobil dengan nomor polisi BM 1970 GD dan dua unit sepeda motor tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan.
Kanit Lantas Polres Indragiri Hilir (Inhil) Tommy melalui anggotanya, Edo, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari saksi dan para pihak yang terlibat untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
“Dari informasi yang kami terima itu kronologinya berbeda-beda. Namun sementara diketahui, mobil melaju dari arah Hulu menuju Hilir, kemudian menabrak pengendara motor Vega yang berlawanan arah di bawah Jembatan Parit 6. Setelah itu, di atas jembatan terjadi tabrakan lagi dengan satu sepeda motor lainnya (motor Supra X, red),” jelas Edo, Senin (10/11/2025).
Diketahui, pengendara motor Vega saat kejadian berkendara seorang diri dan membawa keranjang, sementara pengendara motor Supra X berboncengan. Akibat benturan cukup keras, kedua korban dari motor Supra X mengalami luka serius dan hingga kini masih menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan pengendara motor Vega hanya mengalami luka ringan.
Berdasarkan data yang dihimpun, motor Supra X berpelat merah tersebut diketahui merupakan kendaraan dinas milik pegawai di Dinas Pertanian Kabupaten Indragiri Hilir. Sementara itu, kendaraan roda empat yang terlibat kecelakaan diketahui milik seseorang berinisial S. Informasi yang beredar di lapangan menyebutkan, pengemudi mobil tersebut diduga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Inhil, inisial S.